Jumat, 22 November 2013

Definisi desa dan kota

Menurut R Bintarto,
Desa atau kota merupakan suatu hasil perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisografis, sosial, ekonomi, politk dan kultural yang terdapat pada suatu daerah serta memiliki hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daeah lain.
Menurut Paul H Landis,
a.Untuk maksud statistic.
Pedesaan adalah daerah dengan jumlah penduduk kurang dari 2500 orang
b.Sedang untuk maksud kajian psikologi social
Desa adalah daerah dimana hubungan pergaulanya ditandai dengan derajat intensitas yang tinggi.
Menurut Sutarjo Kartohadikusumo,
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bermukim sutau masyarakat yang berkuasa dan masyarakat tersebut mengadakan pemerintah sendiri.
Unsure-unsur dalam desa meliputi :
a.Daerah (lingkungan geografis)
b.Penduduk, yang meliputi berbagai hal tentang kependudukan seperti : jumlah, persebaran, mata pencaharian dll
c.Tata kehidupan, meliputi segala hal yang yang menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
Sedangkan pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung,yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota,yang di huni sekelompok masyrakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara atmininistrastif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atao berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar